Budi Hermanto dituntut 12 tahun penjara atas kasus perkosaan terhadap gadis 15 tahun. Jaksa ungkap adanya unsur paksaan dan dampak psikologis pada korban.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, demi perlindungan dari konten negatif.
Menkomdigi Meutya Hafid bilang, penentuan batas usia anak di bawah 16 tahun dalam aturan usia medsos hasil diskusi bersama psikolog & pemerhati tumbuh kembang
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan itu tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9/2026.
Kemenkes mengungkap ratusan ribu anak di Indonesia mengalami gejala depresi dan kecemasan. Ini menjadi alarm untuk lebih memperhatikan kesehatan mental anak.