detikFinance
94 WNA Terciduk Kerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei
Kementerian Ketenagakerjaan menerangkan RPTKA adalah syarat wajib sebelum Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa bekerja di Indonesia.
Kamis, 30 Okt 2025 21:55 WIB







































