PBNU mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum mulai 26 November 2025, kehilangan semua wewenang terkait jabatan tersebut.
Muktamar ke-35 NU di Jombang mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi melibatkan AHWA, menggantikan sistem one man one vote. Pelajari lebih lanjut!