detikJatim
2 Karyawati Toko Emas di Surabaya Gelapkan Perhiasan hingga Rp 1,3 M
Dua mantan karyawati toko emas di Surabaya jadi pesakitan karena menggelapkan perhiasan 582,91 gram. Aksi itu dilakukan sejak 2023-2025.
Selasa, 31 Mar 2026 20:30 WIB








































