Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hari ini. Dalam RPH itu, MK membahas teknis persidangan sengketa Pilpres 2024.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan ke MK. Dia menduga terdapat kecurangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2024.