Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan berpegang pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait upah minimum provinsi Jakarta 2022.
UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 telah ditetapkan. Kota Jogja masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di DIY dengan besaran Rp 2.324.775,50.