detikNews
Bareskrim Ungkap Modus Panji Gumilang Gelapkan Uang Yayasan Rp 73 M
Panji Gumilang kemudian mengirim uang tersebut ke yayasan-yayasan. Lalu, dia membelikan aset pribadi dan membayar utangnya menggunakan dana tersebut.
Kamis, 02 Nov 2023 21:46 WIB