detikSumut
Mahasiswi Tabrak IRT Usai Dugem di Pekanbaru Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menetapkan mahasiswi penabrak IRT usai pulang dugem hingga tewas di Pekanbaru sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 12 tahun bui.
Senin, 05 Agu 2024 13:01 WIB