detikJatim
Mami Cece yang Tipu Ritual Uang Dibungkus CD Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui
Mami Cece menipu pemilik warkop di Kota Mojokerto melalui ritual membungkus uang dengan celana dalam. Akibat perbuatannya, ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Kamis, 28 Nov 2024 19:30 WIB