Sampaikan Maaf, Kapolresta Malang Kota Ajak Doakan Affan Kurniawan

Sampaikan Maaf, Kapolresta Malang Kota Ajak Doakan Affan Kurniawan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 30 Agu 2025 12:16 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono bersama driver ojol menggelar doa bersama dan permintaan maaf
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono bersama driver ojol menggelar doa bersama dan permintaan maaf (Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan mahasiswa menggelar doa bersama depan Polresta Malang Kota. Aksi ini sekaligus menyampaikan aspirasi atas tindakan aparat berujung kematian Affan Kurniawan driver ojol di Jakarta Jumat (29/8).

Kehadiran massa ojol disambut langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono. Momen itu sempat digunakan pengemudi ojol untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Diantaranya terkait transparansi proses penyelidikan terhadap 7 orang oknum polisi yang terlihat pada aksi tabrak lari Affan Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Nanang menyampaikan permohonan maaf sekaligus dukacita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Pengemudi ojol dan mahasiswa pun bersama-sama diajak mendoakan korban.

"Kami selaku Kapolresta Malang kota, sebagai kepanjangan tangan dari pimpinan kami, kami meminta maaf dengan serendah rendahnya hati kami, kami meminta maaf atas apa yang telah terjadi dan dialami oleh teman-teman yang ada di Jakarta," kata Nanang dihadapan pengemudi ojek online.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi, kami memohon maaf atas apa yang menimpa pada saudara kita Affan Kurniawan. Mari kita bersama-sama doakan semoga saudara Affan Kurniawan mendapat tempat terindah disisi Allah Subhanahuwataala," ajak Nanang pada seluruh pengemudi online.

Nanang menegaskan, seluruh aspirasi telah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Selain itu, ia memastikan 7 orang oknum yang terlibat pada peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan telah ditindak.

"Seluruh oknum 7 orang yang bertugas itu pun sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan di mabes," tegas Nanang.

Sebelumnya, sekitar 5 orang perwakilan pengemudi online menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan kepada Nanang.

Diantaranya, meminta Polri usut tuntas dan tindak tegas 7 orang pelaku yang telah menabrak Affan Kurniawan, Menuntur permohonan maaf dari Polri kepada pengemudi online atas tragedi yang terjadi.

Selain itu, mereka juga menuntut Polri memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga korban.

Pengemudi ojek online juga menuntut adanya haminan keamanan bagi keluarga korban dan memberikan sanksi sosial kepada Polri melalui permohonan maaf oleh Kapolresta.

Salah seorang perwakilan pengemudi online Rudi menyatakan, tuntutan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan tertinggi Polri dan ditindaklanjuti.

"Ini adalah tuntutan dari kami dan telah kami sampaikan kepada Kapolresta untuk ditindaklanjuti," jelas Rudi.

Usai aksi doa bersama, seluruh massa aksi diharapkan untuk membubarkan diri dan mengawal proses penegakan hukum yang tengah berlangsung tanpa disertai tindakan anarkis.




(mua/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads