detikBali
Tuntutan Hukuman Maksimal untuk Agus Difabel atas Kasus Pelecehan Seksual
Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas pelecehan seksual. Agus kaget dan akan ajukan pleidoi di sidang mendatang.
Selasa, 06 Mei 2025 06:01 WIB