Kasus 11 terdakwa mantan polisi yang jual sabu di Sumut memasuki babak tuntutan. Dua orang dituntut hukuman mati dan sembilan orang dipenjara seumur hidup.
Perusahaan ini berkomitmen untuk memperluas infrastruktur daur ulang di wilayah yang kurang atau tidak memiliki infrastruktur pengelolaan limbah plastik.