detikBali
Bima Arya Tegaskan Ormas Meresahkan Bisa Dibubarkan
Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.
Sabtu, 10 Mei 2025 13:56 WIB