KPK menjelaskan akan kembali menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka suap. Namun perintah penyidikan kasus tak kunjung terbit hingga muncul dugaan intervensi.
Dua terdakwa pemerkosaan remaja di Kuta Selatan divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Denpasar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kemal Redindo mengakui dirinya bersama istri dan anak ikut umrah bersama ayahnya, SYL. Namun, ia mengaku tak tahu sumber dana ibadah umrah dari Kementan.
Mantan Kasubag di Kementan bersaksi di sidang kasus SYL. Dia mengatakan Kementan keluarkan uang untuk pembelian bros hingga cincin emas sebagai kado nikahan.