detikNews
Pengedar Uang Palsu Rp 37,5 Juta di Mamuju Terbongkar Usai Sewa PSK
Aksi DL terbongkar usai membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu tersebut.
Rabu, 22 Mei 2024 12:39 WIB