LHKPN Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu menunjukkan harta minus hingga Rp 415 juta pada 2022. KPK akan dalami apakah Wahyudin mengisi LHKPN dengan benar.
Menas Erwin membayar Rp 9,8 miliar ke mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk memenangkan perkara. Menas sempat meminta uangnya kembali lantaran Hasbi kalah.