Harta Minus Wahyudin Moridu yang Viral Ingin Rampok Uang Negara

Regional

Harta Minus Wahyudin Moridu yang Viral Ingin Rampok Uang Negara

Haris Fadhil - detikKalimantan
Senin, 22 Sep 2025 14:51 WIB
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil.
Foto: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral karena ucapan 'kita rampok aja uang negara' ternyata memiliki harta minus. Terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya bahkan minus hingga Rp 415 juta pada 2022.

Dilansir detikNews, Wahyudin tercatat melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi calon anggota DPRD dari PDIP pada 2018. Saat itu hartanya tercatat Rp 635 juta. Ini terdiri atas tanah dan bangunan, mobil, dan kas/setara kas.

Kemudian pada 2019, LHKPN Wahyudin memperlihatkan ada utang sebesar Rp 750 juta. Akibatnya, harta Wahyudin tercatat minus Rp 159 juta. Utanganya tersisa sebesar Rp 675 juta pada 2020, sehingga total hartanya minus Rp 86 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minus paling besar terjadi pada 2022. Saat itu, Wahyudin tidak lagi mencatatkan harta kendaraan yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp 300 juta. Sehingga harta Wahyudin tercatat minus hingga Rp 415 juta.

Hartanya tercatat plus pada 2023 di akhir masa jabatannya. Namun, totalnya juga hanya Rp 18 juta. Ini karena masih ada utang Rp 200 juta dalam LHKPN Wahyudin. Kemudian LHKPN-nya kembali minus Rp 2 juta pada 2024.

Berikut rincian LHKPN Wahyudin dari tahun ke tahun, dilihat detikNews di situs KPK.

LHKPN 2018
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 150 juta
- Mobil Toyota Fortuner Rp 450 juta
- Kas dan setara kas Rp 35.063.149
Total: Rp 635.063.149.

LHKPN 2019
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta
- Kas dan setara kas: Rp 10.157.869
- Utang: 750.000.000
Total: Rp -159.842.131.

LHKPN 2020
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta
- Kas dan setara kas: Rp 8.078.010
- Utang: 675.000.000
Total: Rp -86.921.990.

LHKPN 2021
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 300 juta
- Kas dan setara kas: Rp 22.568.807
- Utang: 600.000.000
Total: Rp -97.431.193.

LHKPN 2022
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 5.000.000
- Utang: 600.000.000
Total: Rp -415.000.000.

LHKPN 2023
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 38.000.000
- Utang: 200.000.000
Total: Rp 18.000.000.

LHKPN 2024
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 18.000.000
- Utang: 200.000.000
Total: Rp -2.000.000.

Sebelumnya, KPK turut menyoroti viralnya pernyataan Wahyudin. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mendalami apakah Wahyudin benar-benar melaporkan harta kekayaannya sesuai kenyataan, untuk memastikan Wahyun tak asal mengisi LHKPN.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Mau 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Moridu Laporkan LHKPN Minus"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads