Sidang putusan kasus tewasnya peserta Diksar Menwa UNS Gilang Endi Saputra dengan terdakwa Nanang Fahrizal (22) dan Faizal Pujut (22) digelar PN Solo besok.
Jaksa Agung St Burhanuddin melalui Jampidum Fadil Zumhana menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di sejumlah perkara yang ditangani Kejagung.