detikFinance
Nilai Ambang Batas PPPK Guru Dibagi 3 Kategori, Ini Rinciannya
Kementerian PAN-RB menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Nilainya dibagi menjadi tiga kategori.
Jumat, 08 Okt 2021 09:17 WIB