detikHealth
Dear Gen Z-Alpha, Penyalahgunaan Ketamin Bisa Berujung Penjara 12 Tahun
Kepala BPOM RI menyebut pelaku penyalahgunaan ketamin bisa dihukum penjara 12 tahun. Terlebih bila obat tersebut sudah resmi masuk golongan psikotropika.
Selasa, 10 Des 2024 15:36 WIB