detikNews
Ini Hal yang Memberatkan Vonis 7 Tahun Bui Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur
            Dua hakim pembebas Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara. Hakim menyatakan pertimbangan memberatkan vonis ialah keduanya melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.         
         
            Kamis, 08 Mei  2025 17:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            