Terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo, Afrizal alias Unyil, membayar uang pengganti kerugian negara Rp 370 juta.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho mengatakan sudah ada kenaikan volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-10.