Seorang pelajar di Mataram ditangkap setelah mencuri sepeda motor temannya. Pelaku menggadaikan motor untuk bermain judi. Hukumannya bisa 5 tahun penjara.
Sebuah mobil menabrak dua sepeda motor sepulang pengendara yang ada di dalamnya dugem. Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau.