Polisi menangkap dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk,
Jumlah tersangka kasus penyiksaan terhadap bocah di bawah umur inisial KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, bertambah lagi.