detikSumbagsel
Gelapkan Uang Rp 29 Juta, Karyawan Toko di Mal Prabumulih Dipolisikan
Pria bernama Boppi Setiawan (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 29.750.000.
Kamis, 30 Jan 2025 11:30 WIB