Ditressiber Dibentuk, Polres Malang Siap Lindungi Warga dari Kejahatan Siber

Ditressiber Dibentuk, Polres Malang Siap Lindungi Warga dari Kejahatan Siber

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 23 Sep 2024 19:27 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (Foto: istimewa)
Malang -

Polres Malang siap menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital seiring dibentuknya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di 8 Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan respons cepat Polres Malang menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber semakin meluas saat ini.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan pembentukan Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan siber.

"Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society," ujar Putu Kholis kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu Kholis menjelaskan pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk warisan Kapolri bagi institusi Polri. Untuk itu diperlukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas yang dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kholis menjelaskan, beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi antara lain penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).

Selain itu, Polri juga menghadapi ancaman serius dari peretasan illegal (cracking), serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban (ransomware), dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu (DDoS).

"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber," jelasnya.

Putu Kholis menyebut, keberadaan Ditressiber diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.

Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

"Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya," tuturnya.

Melalui restrukturisasi ini, kata Putu Kholis, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi bukan hanya kejahatan siber. Tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).

"Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya," pungkasnya.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads