detikNews
Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T, Hasil Korupsi Dipakai Windu Sutanto Beli Saham
Terdakwa Windu Aji Sutanto didakwa bersama terdakwa lainnya merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Rabu, 06 Des 2023 19:43 WIB