Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengomentari penangkapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni menyebut, KPK telah sewenang-wenang melakukan penangkapan pada SYL.
Padahal sebelumnya, SYL menyatakan siap pemeriksaan KPK sebagai tersangka, Jumat (13/10) siang. Namun, KPK bergerak cepat menangkap SYL, Kamis malam. Usai ditangkap, SYL pun langsung diboyong ke Gedung KPK dengan tangan diborgol.
Sahroni pun menilai ada kesewenang-wenangan tekait penangkapan SYL tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya," kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (12/10/2023).
Ia pun mengaku penangkapan terhadap SYL tak didasari hukum acara yang ada. "Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL, padahal sudah SYL sudah menyatakan bersedia diperiksa besok.
"Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," kata Sahroni.
"Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," lanjut dia.
(nkm/nkm)