Pengadilan Paris memvonis Zaheer Mahmood bersalah atas percobaan pembunuhan dan terorisme dalam serangan di luar kantor Charlie Hebdo yang melukai dua orang.
Polisi masih menyelidiki kasus pria yang diviralkan melakukan manipulasi terhadap sejumlah perempuan dan melakukan penganiayaan. FF akan segera diperiksa.