detikSumut
Tanam 3 Pohon Ganja di Kebun, Pria di Tanjungpinang Dibekuk Polisi
Pria berinisial AA, dibekuk Satresnarkoba Polres Bintan karena menanam 3 pohon ganja di kebun orang tuanya di Kabupaten Bintan. Ganja itu dikonsumsi sendiri.
Kamis, 25 Apr 2024 15:12 WIB