detikNews
Kementan Tetapkan Ganja Tanaman Obat, BNN: Bertentangan dengan UU!
BNN menilai Keputusan Mentan memasukkan ganja ke dalam komoditas binaan jenis tanaman obat bertentangan dengan undang-undang. BNN menilai Kepmen harus dianulir.
Sabtu, 29 Agu 2020 11:15 WIB