detikSumut
Polda Riau Jerat 2 Bandar Narkoba TPPU, Mobil-Uang Tunai Disita
Polda Riau memiskinkan 2 bandar narkoba dengan menjerat keduanya dengan pasal TPPU. Uang tunai dan aset dengan nilai mencapai Rp 3,2 miliar disita.
Kamis, 19 Mei 2022 17:02 WIB