KPAI menyatakan Indonesia memiliki kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara. Angka tersebut menunjukkan kasus ini perlu perhatian serius berbagai pihak.
Pemerintah lewat tujuh menteri menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam pendidikan untuk melindungi anak dan mendukung proses belajar.