Sejumlah pelanggar Perda di Padang, Sumbar menjalani sidang tipiring dan didenda. Mereka adalah pedagang, pemilik kafe dan panti pijat, badut jalanan sampai PSK
Nadiem Anwar Makarim mengatakan ada tiga pilar utama menjadi acuan untuk mengawal kesuksesan program agar dapat berjalan dengan baik hingga ke pelosok Tanah Air
PPATK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari total 12 koperasi sepanjang 2020 s.d 2022. Total dananya sekitar Rp 500 triliun.