detikFinance
Sri Mulyani Blokir Sementara Anggaran Rp 50 T, Bansos hingga IKN Aman
Pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan APBN 2024.
Selasa, 13 Feb 2024 07:28 WIB