detikNews
Perkosa Pacar Bawah Umur, Pemuda di Aceh Dihukum 150 Bulan Bui
Seorang pemuda di Takengon, Aceh Tengah, SA (21), dihukum 150 bulan penjara karena terbukti memperkosa pacarnya yang berusia 17 tahun.
Selasa, 07 Des 2021 16:42 WIB