Pria berinisial SD ditetapkan tersangka penyanderaan keluarga di masjid. Ia nekat menyandera adik, istri, dan anaknya akibat masalah internal dan ketakutan.
Polisi Kabupaten Bandung intensif memberantas minuman haram. Satu penjual ditangkap, ribuan botol miras disita untuk dimusnahkan demi keamanan generasi muda.