detikJatim
8 ASN Pemkab Sumenep Disanksi Karena Kasus Perselingkuhan
Sebanyak 20 ASN Pemkab Sumenep disanksi karena melanggar aturan selama tahun 2024. Sebanyak 40% atau 8 ASN yang disanksi karena terlibat kasus perselingkuhan.
Kamis, 02 Jan 2025 22:45 WIB