Surat panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta kepada Gibran beredar di media sosial. Surat tersebut disebut sebagai buntut Gibran membagikan susu di CFD Jakarta.
Bawaslu Jakarta Pusat akan memeriksa Gibran Rakabuming Raka pada 2 Januari 2024 mendatang buntut dugaan pelanggaran kampanye di CFD yang membagikan susu.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya, mengungkap arahan Ketum PDIP Megawati saat rapat rutin TPN. Megawati meminta agar tak percayai hasil survei