Wanita berinisial RM (53) di Kukar, Kaltim ditangkap polisi lantaran diduga terlibat TPPO usai kedapatan menjual gadis berusia 17 tahun ke pria hidung belang.
Polisi menunjukkan video penggerebekan brankas sabu narkoba di UNM Makassar. Penggerebekan terjadi pada saat para pelaku sedang dugem sembari pesta sabu.