detikBali
Walid Lombok Tersangka Pencabulan Santriwati, Dijerat Pasal Berlapis
Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sabtu, 17 Mei 2025 15:24 WIB