detikJateng
Eks Dirut RSUD di Pekalongan Kembalikan Duit Pengganti Korupsi Rp 1,57 M
Terpidana korupsi di Pekalongan, M Teguh Imanto mengembalikan duit pengganti korupsi dan denda Rp 1,57 miliar ke Kejaksaan Negeri Pekalongan.
Rabu, 17 Mei 2023 16:46 WIB