Mantan Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, ditangkap karena korupsi dana hibah Rp 3,6 miliar. Ia menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Nama Elwizan Aminudin pernah menjadi perbincangan di jagat sepakbola Tanah Air. Dia ditangkap karena menjadi dokter gadungan dan bekerja di sejumlah tim.
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.