Wahyu mengaku setahu dirinya, Brotoseno sudah menjalani sidang kode etik di Propam. Dia mengatakan Propam lah yang berwenang menjelaskan status Brotoseno.
Berliku perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di KPK. Diusut sejak 2017, kasus ini kembali muncul ke permukaan meski diwarnai polemik.