detikBali
Daftar Mobil dan Motor yang Akan Kena PPN 12%
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.
Jumat, 13 Des 2024 12:10 WIB