Seorang Kepala Desa yang menjadi buronan sejak 2022 ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur. Dia korupsi anggaran dana desa tahun 2022 sebesar Rp 635.565.400.
Pria asal Musi Rawas Utara, diamankan polisi usai mencuri 40 unit sepeda motor di Kota Jambi. Dia merupakan residivis kambuhan yang sudah 3 kali di penjara.