Feri Irawan (35), satu dari empat pelaku pencurian uang Rp 105 juta modus gembos ban mobil di Ogan Ilir. Korban sudah dibuntuti para pelaku sejak dari bank.
Feri Irawan, salah satu pencuri uang Rp 105 juta di mobil modus gembos ban, berhasil diciduk di aksi ketiga. Sebelumnya dia pernah melakukan aksi serupa 2 kali.