Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Adha dua hari pada Rabu-Jumat tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Libur otomatis berlanjut sampai minggu atau long weekend.
Polisi menetapkan aturan ganjil genap Jakarta saat Idul Adha 2023. Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama long weekend Idul Adha tanggal 28 Juni-2 Juli 2023.
Pemerintah menetapkan tanggal libur bulan Juli 2023 melalui SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Lantas, libur Juli 2023 berapa hari?