detikJatim
5 ASN Pemkot Pasuruan Disanksi karena Bercerai
BKD Kota Pasuruan menjatuhkan sanksi pada lima ASN yang bercerai tanpa izin. Sanksi bervariasi, termasuk penundaan kenaikan gaji dan penurunan pangkat.
Rabu, 08 Jan 2025 14:20 WIB