Enam orang terdakwa eks anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dijatuhkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.
"Artinya bahwa kita sudah sepakat untuk melakukan langkah-langkah penindakan, ini harus segera dilaksanakan," kata Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.